BERITA TERBARU HARI INI – Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (48), yang tak sengaja menembak seorang warga hingga tewas saat di acara pesta pernikahan iparnya.
Tersangka MSM diduga telah melepaskan tujuh kali tembakan ke udara saat tradisi pesta pernikahan penyambutan besan iparnya, di Kecamatan Seputih Surabaya, kabupaten setempat, pada Sabtu (6/7/2024).
Lampung
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tujuh selongsong peluru di lokasi kejadian. Rinciannya, empat selongsong peluru kaliber ukuran 5,5 mili meter dan tiga selongsong peluru kaliber 9 milimeter.
“Di lokasi kejadian, kami menemukan sebanyak tujuh selongsong peluru yang diduga ditembakkan dari senjata api milik tersangka,” kata AKBP Andik, Senin (8/7/2024).
Andik menerangkan, satu dari tujuh selongsong peluru yang ditemukan itu, satunya diduga mengenai kepala korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai korban hingga tewas bersimbah darah.
“Dari hasil penyelidikan awal, diduga ada satu peluru yang mengenai korban. Tentu, kami akan uji balistik terlebih dahulu untuk memastikan peluru mana yang menembus kepala korban,” ungkapnya.
Seorang Warga Tertembak Senpi Anggota DPRD Lampung Tengah
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, tewas usai tertembak senjata api di bagian kepalanya saat acara resepsi pernikahan. Pelaku penembakan yang diduga tak sengaja itu seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM.
Penembakan tersebut terjadi di Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabu (6/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban tewas tertembak senjata api yang diduga diletuskan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah itu terjadi saat melakukan tradisi penyambutan besan iparnya dalam pesta pernikahan. Pelaku penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Lampung Tengah.