Update: Dosen Unpar Dinonaktifkan karena Dugaan Kekerasan Seksual

BERITA TERBARU HARI INI – Update: Dosen Unpar Dinonaktifkan karena Dugaan Kekerasan Seksual. Dosen Luar Biasa (DLB) Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, SM, dinonaktifkan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah korban perempuan.

Secara resmi, Unpar telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait kasus yang menyeret dosen mata kuliah Filsafat Sosial dan Politik itu, pada 13 Mei 2024.

Pihak Unpar menyatakan, penonaktifan itu dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan, serta upaya mencegah agar tidak terulang dan tidak meluas.

“Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan”.

Tampung Aduan

Selain itu, pihak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpar membuka saluran aduan. Semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh SM diminta melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNPAR.

Pihak Unpar memastikan, aduan atau laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar akan direspons secara normatif dan administratif. Aduan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap SM.

“Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen UNPAR untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, UNPAR jugaakan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika UNPAR yang menjadi korban,” dikutip dari surat edaran.

Pesan Pengakuan

Sebelumnya, sebuah tulisan mengatasnamakan Syarif Maulana yang diunggah melalui akun media sosial @syarafmaulini, menyampaikan pengakuan atas tindakan kekerasan seksual.

Berikut kutipan dari unggahan tersebut pada 10 Mei 2024 pukul 11.31 WIB:

Nama saya syarif maulana. Menyikapi postingan yang beredar di X dan media sosial lainnya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan pengakuan sebagai berikut:

Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.

Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.

Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara, kampus, dan pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya.

Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan.

Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya. Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban.

Update: Dosen Unpar Dinonaktifkan karena Dugaan Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas