BERITA TERBARU HARI INI – Tahanan Rutan Depok Tewas, Terdapat Luka Tusuk di Dada dan Perut. Seorang tahanan dilaporkan tewas di dalam Rutan Kelas 1 Depok. Hal ini terungkap karena pihak keluarga menemukan kejanggalan saat melihat kondisi jasad korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban atas nama RAJS (26) merupakan tersangka kasus narkoba.
“Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.
“Di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucap dia.
Ade Ary mengatakan, pihak keluarga menaruh curiga atas kematian RAJS. Karena, ada temuan luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” ucap dia.
Diketahui korban dititipkan di Rutan Cilodong usai pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok. Atas kejadian ini, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya.
“Kasus ditangani Polres Metro Depok,” tandas dia.
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Keluarga Lapor Polisi
Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26), ditemukan tewas tergantung di selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 19 Mei 2024 lalu.
Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya.
Hal tersebut diungkap Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum dari keluarga ZAN. Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya.
Dalam pesan singkat yang dikirim ZAN, dirinya mengaku akan dihabisi apabila keluarga tidak mengirimkan uang yang diminta oleh korban.
“Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia,” kata Farhat, Kamis (27/6/2024).