43 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pertanda Apa?

BERITA TERBARU HARI INI – 43 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pertanda Apa?. Fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemungkinan bakal kembali terjadi di sejumlah daerah. Tren calon tunggal di Pilkada 2024 ini bahkan diprediksi bisa meningkat, daripada Pilkada 2020.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/9/2023), ada 43 calon tunggal sementara di Pilkada 2024. Angka ini disebut naik signifikan dari Pilkada 2020 yang hanya 25.

KPU merinci, untuk tingkat provinsi, hanya ada 1 provinsi yang kemungkinan bakal diisi oleh calon tunggal, yakni Papua Barat. Sementara di tingkat kabupaten/kota ada 42.

43 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pertanda Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas