DAILY FREE SPIN

DAILY FREE SPIN

Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral

BERITA TERBARU HARI INI – Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Argo menuturkan, petugas Patwal berinisial Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.

Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang ditunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video viral tersebut.

“Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi Silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Argo menyatakan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.

“Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan, ” katanya.

Viral Patwal RI 36 Tunjuk-Tunjuk Pengemudi Taksi

For4d

Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas