Aktris serta selebgram Fuji An hadir dalam persidangan vonis terpaut permasalahan dugaan penggelapan duit Rp 1, 3 miliyar yang dicoba mantan manajernya, Batara, di Majelis hukum Negara Jakarta Barat, Selasa( 12/ 11/ 2024).
Dalam sidang, Pimpinan Majelis Hakim memutuskan Batara bersalah atas penggelapan duit yang dipercayakan padanya.
” Melaporkan tersangka Batara Ageng teruji secara legal melaksanakan penggelapan terhadap orang yang terjalin ikatan kerja,” ucap hakim dalam putusannya. Batara dijatuhi hukuman penjara sepanjang 2, 5 tahun.
Rasa Puas
Sehabis sidang, Fuji melaporkan rasa puasnya atas vonis tersebut, merasa hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan kerugian yang dialaminya.
” Alhamdulillah, seluruh proses berjalan kilat, serta saya cukup puas sama hasilnya,” kata Fuji.
Menghargai Keadilan
Walaupun dana yang digelapkan tidak bisa kembali, Fuji menegaskan kalau dia lebih menghargai keadilan yang sudah ditegakkan.
” Duit dapat dicari lagi, tetapi keadilan telah terwujud, Insya Allah duit dapat dicari lagi,” ucapnya.
Pelajaran Berharga
Permasalahan ini pula jadi pelajaran berharga untuk Fuji dalam memilah rekan kerja, spesialnya manajer. Dia saat ini lebih berjaga- jaga dalam memantau regu serta mengawasi pendapatan dan pengeluaran secara mendetail.
” Semenjak peristiwa ini, saya lebih galak serta lebih cermat monitor regu,” ucapnya.
TAGSS…..