DAILY FREE SPIN

DAILY FREE SPIN

Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa 2 Pejabat Waskita

BERITA FILM TERBARU – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka DP,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Mereka yang dimintai keterangan adalah UMA selaku Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2019, dan DA selaku Kepala Bagian Pengendalian Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2018.

Tersangka Baru

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan, tim penyidik melakukan evaluasi dan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi, yang pada hari ini ada tiga orang saksi,” tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa 2 Pejabat Waskita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas