DAILY FREE SPIN

DAILY FREE SPIN

Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Massal Usai Menyantap Hidangan Hajatan

Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Massal Usai Menyantap Hidangan Hajatan

BERITA TERBARU HARI INI – Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Massal Usai Menyantap Hidangan Hajatan. Keracunan massal, kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024) kemarin. Kali ini, menimpa sekitar 121 warga Kampung Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. Ratusan warga ini ‘tepar’ setelah menyantap hidangan di acara hajatan.

Sejak saat itu, belasan ambulans desa pun lalu lalang membawa pasien untuk dilarikan ke puskesmas dan klinik terdekat, hingga ada yang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Bayu Asih karena mengalami gejala serius.

Plt Direktur RSUD Bayu Asih, dr Tri Muhammad Hani menjelaskan, ada sekitar 27 pasien keracunan yang dilarikan ke RSUD. Sampai saat ini, ada beberapa pasien di antaranya masih menjalani pemeriksaan medis. Salain itu, ada tujuh warga harus menjalani rawat inap, dan sisanya menjalani rawat jalan.

“Jumlah korban yang dibawa ke RSUD Bayu Asih ada sebanyak 27 pasien. Terdiri dari 21 pasien dewasa dan 6 pasien anak-anak,” ujar Hani saat dikonfirmasi.

Hani menjelaskan, seluruh pasien keracunan makanan ini hampir seluruhnya mengalami gejala serupa. Yakni, merasa mual, pusing dan lemas. Adapun untuk pasien yang saat ini harus menjalani rawat inap, itu ada 6 pasien dewasa.

“Ada sebagian pasien terpaksa harus menjalani rawat inap karena mengalami sesak nafas,” katanya.

Hani menambahkan, selain fokus penanganan para korban, saat ini pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel makanan yang diduga membuat ratusan warga keracunan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk saat ini, dugaan dari makanan hajatan sunatan, jenis makanan apa saya belum dapat info lebih lanjut ada beberapa tim pengambilan sampel nanti bisa dicek terlebih dahulu,” katanya menambahkan.

Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Massal Usai Menyantap Hidangan Hajatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas