DAILY FREE SPIN

DAILY FREE SPIN

Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Usaha Tambang, Ini Syarat Pentingnya

BERITA TERBARU HARI INI – Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Usaha Tambang, Ini Syarat Pentingnya. Rencana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi memicu beragam tanggapan, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Fauzan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kementerian belum melakukan pembahasan formal mengenai kebijakan izin usaha tambang ini.

“Secara formal, internal kementerian belum pernah membahas tentang itu. Jadi, itu masih di tingkat DPR, sehingga terkait kesiapannya seperti apa kami belum melakukan pembahasan secara khusus,” ujar Fauzan dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2025).

Dalam konteks Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), Fauzan menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum kebijakan diambil. Kalau sudah ada kajian secara komprehensif, baru di situ dikeluarkan satu statement, jelasnya.

Kajian Komprehensif untuk Menilai Kesiapan Perguruan Tinggi

Menurut Fauzan, kajian mendalam sangat penting untuk menilai kesiapan perguruan tinggi dalam mengelola WIUP. Ini mencakup aspek finansial, tata kelola, dan adaptasi kampus terhadap sektor pertambangan.

“Pengertian mampu ini harus diterjemahkan. Kalau yang dimaksudkan mampu ini adalah mandiri, tentu investasinya juga tidak sedikit, tidak hanya secara finansial tapi tata kelolanya perlu adaptasi juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh WIUP. Usulan ini tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025.

Butuh Ketentuan Jelas

Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Usaha Tambang, Ini Syarat Pentingnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas